Menurut Ruhut, hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu, termasuk kepada tukang tusuk sate sekalipun. Tujuannya, agar tercipta efek jera di tengah masyarakat. Apalagi yang dilakukan Arsyad terbilang keterlaluan dengan memajang editan foto porno di dunia maya sehingga melanggar Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik.
"Saya tidak setuju penangguhan tukang sate. Hukum ya hukum, kalau tidak ya jangan diproses," ucap Ruhut saat ditemui di depan ruang sidang paripurna, gedung DPR, Senayan, Jakarta (Selasa, 4/11)
Lebih lanjut, Ruhut menyayangkan sikap Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon, yang memanfaatkan kasus tukang tusuk sate ini sebagai pencitraan. Ia bahkan menantang Waketum Gerindra itu untuk membesuk tersangka administrator akun @Triomacan2000, Raden Nuh, yang tertangkap karena kasus pemerasan.
"Saya minta ke Fadli. Kalaun tidak mau disebut pencitraan, besuk dong Pak Nuh. Itu kan IT juga," tantang Ruhut.
Fadli Zon sendiri, lewat akun twitternya, sempat menanggapi "tantangan" dari Relawan Jokowi-JK, Fadjroel Rachman, terkait Raden Nuh. Fadjroel menantang Fadli juga membesuk Raden Nuh yang dijerat UU ITE dan pemerasan.
Dalam sahutannya, Fadli mengaku tak mengenal sosok Raden Nuh. Fadli malah mengungkap fakta bahwa Raden Nuh pernah menjadi caleg Partai Hanura. Menurutnya, Raden Nuh tak perlu dijenguk karena kasusnya berbeda dengan buruh sate yang dituduh menghina Jokowi.
Fadli juga membantah kabar yang menyebut admin @Triomacan2000 lainnya, yakni Edi Syahputra, yang jadi tersangka dalam kasus pemerasan pejabat Telkom, terdaftar sebagai relawan Prabowo-Hatta pada Pilpres 2014 lalu seperti foto-foto piagam yang beredar di media sosial selama ini.
"Kalau piagam itu dicetak ratusan ribu, tandatangan saya juga cetakan. Jadi tinggal isi nama. Masih ada sisanya," ujar Fadli Zon.
[ald]
BERITA TERKAIT: