Dalam mesin Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK tertera bahwa Tjahjo terakhir melaporkan hartanya tahun 2001 lalu. Ternyata, catatan mesin ini salah
"Saya sudah dapat datanya, Tjahjo Kumolo sudah lapor 2010," kata Jurubicara KPK, Johan Budi di Kantor KPK Jakarta, Rabu (29/10).
Masalahnya, lanjut dia, laporan tersebut belum diterbangkan ke situs resmi KPK lantaran ada dokumen yang masih diklarifikasi oleh bagian LHKPN KPK. Jadi yang terbaca saat dicek di mesin, laporan Tjahjo muncul terakhir kali tahun 2001.
"Kita lagi mengklarifikasi satu dokumen.‎ Ada kekurangan dokumen," tandas Deputi Pencegahan KPK itu tanpa merinci.
[dem]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: