Batalnya SDA laporkan Romi disampaikan oleh Kuasa Hukum SDA, Andreas Nahot Silitonga. Andreas mengaku SDA akan fokus terlebih dahulu mengajukan laporan ke PTUN terkait keputusan Kementerian Hukum dan HAM yang mengesahkan PPP versi Romi.
"Saya fokus ke gugatan tata usaha negara untuk membatalkan putusan Menkumham. Di satu sisi Menkumham lama (Amir Syamsuddin) mereka tidak akan lakukan keputasan sampai ada putusan Mahkamah Partai PPP. Tapi ini putusan sekarang bertolak belakang. Kami kaget pas Menkumham keluarkan putusan. Seperti menjilat ludah sendiri," ungkap Andreas di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (29/10).
Lanjutnya, soal laporan terkait foto SDA yang terpampang di Muktamar Surabaya terkait pelanggaran hak cipta.
"Kami menduga adanya pelanggaran hak cipta atas potret SDA di Muktamar Surabaya oleh Romi. Pak SDA enggak pernah beri persetujuan gunakan fotonya," jelasnya.
Selain itu, pihaknya juga berfokus pada rencana menggelar Muktamar Islah PPP di Jakarta versi kubu SDA yang akan digelar di Hotel Sahid Jakarta, besok, Kamis (30/10).
[rus]
BERITA TERKAIT: