Begitu kata Presidium Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) Anas Urbaningrum dalam sebuah keterangan tertulis yang diberikan saat konferensi pers di Pulau Dua, Senayan, Jakarta (Kamis, 23/10).
"Indonesia membutuhkan hukum yang tegak berdiri di atas pondasi keadilan dan kemanusian berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Hukum jangan dikerdilkan oleh segelintir orang yang sedang berkuasa," tuturnya.
Pada saat bersamaan, lanjutnya, lembaga-lembaga penegak hukum harus terbuka terhadap masukan dan kritik dari masyarakat, jangan sampai bersikap sebagai pemilik tunggal kebenaran.
Mantan Ketua Umum Partai Demokrat ini melanjutkan, hukum adalah teks konstruksi sosial dari masyarakat yang terbuka untuk ditafsirkan secara bertanggung jawab. Untuk itu, lembaga penegak hukum yang berwenang tidak boleh memaksakan pemahaman pribadi yang berpotensi bertentangan dengan rasa keadilan masyarakat.
"Harapan ini bukan saja untuk pemerintah di jajaran eksekutif, tapi juga legislatif dan nanti pada gilirannya di lembaga yudikatif. Apalagi sekarang di parlemen ada keberimbangan yang dinamis sehingga eksekutif dan legislatif saling berdialektika secara sehat," tandasnya.
[rus]
BERITA TERKAIT: