
. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Latifah Hanum, istri Gubernur Riau Annas Maamun, Jumat (17/10). Dia akan diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan dugaan suap terkait pengajuan revisi alih fungsi hutan di Riau.
"Latifah akan diperiksa sebagai saksi untuk GM (Gulat Manurung)," kata Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha.
Dalam perkara yang sama, KPK juga memanggil tersangka Annas Maamun untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk Gulat.
Seperti diketahui, Latifah sempat diamankan KPK saat melakukan operasi tangkap tangan di Cibubur beberapa waktu lalu. Selain itu Satgas KPK juga menciduk delapan orang lainnya dari tempat diduganya praktek suap tersebut.
Namun setelah melakukan pemeriksaan yang intens, KPK hanya menetapkan dua orang tersangka yakni Annas Maamun dan Gulat Manurung. Sementara Latifah dan yang lainnya hanya berstatus saksi dan diperbolehkan pulang.
[rus]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: