"Ini 'kan kita harus uji karena kerjaannya di Setneg (bagian) administratif. Masih belum teruji soal keberanian ambil keputusan," terang Wakil Koordinator Badan Pekerja LSM Indonesian Corruption Watch (ICW) saat dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis (16/10).
Roby, kata ‎dia, juga belum teruji ketika berhadapan dengan politisi-politisi yang bermasalah dengan korupsi. Apalagi, politisi yang benar-benar memiliki "taring tajam". Baik itu di internal partai politik maupun Gedung Senayan.
"Juga mafia hukum. Yang mungkin saja tidak hanya tekanan politis tapi tekanan fisik, ini 'kan belum teruji," tekan Agus.
"Karena memang background Busyro dan Roby berbeda. Itu yang mungkin haruys ditanya lagi di DPR. Kesiapan keluarga menghadapi seperti itu, tantangan, bagaimana kalau diguyur uang, sejauh mana respon dia, sejauh mana respon keluarga," sambung dia menambahkan.
Nah, hal tersebut justru berbanding terbalik dengan Busyro. ‎Kata Agus, mantan Ketua Komisi Yudisial (KY) itu justru teruji dan sudah terbukti selama 4 tahun ini dapat menghadapi tekanan-tekanan yang datang. Baik itu secara pribadi, maupun terhadap keluarganya.
"Kalau saya pribadi berharap pak Busyro bs lolos lagi, sehingga tidak ada proses adaptasi sehingga tinggal melanjutkan. Kalau nggak lolos kita harus terima sebagai kenyataan politik, Roby harus adaptasi waktu, diskusi, dialog, kerja sama dengan empat pimpinan lain. Tapi kita berharap salah satu dari dua orang ini bisa terpilih. Kita berharap yang terbaik," tandas Agus.
Panitia Seleksi Calom Pimpinan KPK telah menyerahkan dua nama kandidat kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Kedua calon yang namanya diserahkan kepada Presiden adalah Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Busyro Muqoddas dan Analis Hukum Internasional dan Kebijakan Sekretariat Kabinet RI Roby Arya Brata.
Dua nama ini kemudian akan diserahkan Presiden ke DPR untuk diuji kelayakan dan kepatutan. DPR selanjutnya akan memilih satu di antara dua orang itu untuk mengisi posisi Busyro yang masa jabatannya berakhir Desember mendatang.
Adapun Busyro masa jabatannya sebagai Wakil Ketua KPK berakhir pada Desember mendatang. Selama setahun pertama, Busyro menjabat Ketua KPK menggantikan Antasari Azhar. Sebelum berkarir di KPK, Busyro menjabat sebagai Ketua Komisi Yudisial.
Sedangkan Roby, pernah menjadi dosen tamu bidang antikorupsi di Australian National University, Australia. Dia juga mengajar di pascasarjana Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia.
Roby pernah menciptakan buku yang diterbitkan di Amerika Serikat yang berjudul "
Why Did Anticorruption Policy Fail? a Study of Anticorruption Policy Implementation Failure in Indonesia (Research in Public Management)".
Pada 2010, Roby pernah menuliskan gagasannya mengenai penyelamatan KPK yang dimuat dalam sebuah media online. Dalam tulisan itu, Roby menganggap erpilihnya Antasari sebagai ketua KPK merupakan bagian dari skenario pembusukan internal KPK. Dia meragukan integritas Antasari.
[wid]
BERITA TERKAIT: