"Jika Nazaruddin menyampaikan informasi tentang Ibas ke KPK, itu urusan dia sendiri. Pernyataan Nazar bahwa saya juga akan ikut membuka cerita tentang Ibas, adalah klaim sepihak. Saya tidak pernah berkomunikasi dengan dia, termasuk yang terkait dengan Ibas," kata Anas.
Pernyataan Anas tersebut termuat dalam surat yang ditulis Anas berjudul "Bukan Perkakas Rekayasa Hukum". Surat disalin dari tulisan Anas yang dititipkan ke penasihat hukum kemarin siang. Surat kemudian dipancarluaskan di dunia maya,
suratdarianas.com.
Anas menegaskan jika ada informasi tentang Ibas yang terkait dengan kasus yang didakwakan kepada dirinya, maka hal itu datang dari para saksi. Bukan hanya seorang saksi, melainkan beberapa saksi. Selain itu, informasi tentang Ibas juga ada di dalam catatan keuangan Permai Group yang merupakan perusahaan milik Nazar.
Anas mengakui dirinya pernah meminta penyidik KPK untuk memeriksa Ibas. Anas beralasan keterangan Ibas tentang segala seluk-beluk kongres Partai Demokrat tahun 2010 di Bandung sangat dibutuhkan karena posisinya sebagai ketua steering committee kongres.
"Adalah janggal memeriksa kongres Demokrat tanpa keterangan ketua panitia pengarahnya. Tetapi sudahlah. Di negeri ini siapa saja bisa diperiksa oleh KPK, kecuali Presiden dan anaknya. Setidaknya pandangan ini masih valid sampai sekarang," kata Anas.
Anas mengaku tidak terpikir akan bekerjasama dengan Nazar untuk "mencari kebenaran" apakah Ibas terlibat atau tidak. Anas mengatakan dirinya tidak bisa bekerja sama dengan Nazar yang merupakan orang fasik-pendusta dan berposisi sebagai perkakas rekayasa hukum.
"Prinsip kerja sama "mencari kebenaran" hanya relevan dengan orang yang benar, beritikad baik, dan bisa dipercaya. Tidak mudah menemukan dasar untuk bekerja sama “mencari kebenaran†dengan orang fasik-pendusta dan berposisi sebagai perkakas rekayasa hukum," kata Anas.
"Saya tidak memelihara benci dan tidak memendam dendam, tetapi saya sulit punya alasan bekerja sama dengan orang fasik-pendusta," sambung Anas.
[dem]
BERITA TERKAIT: