Begitu dikatakan terpidana suap wisma atlet M. Nazarudin usai menjalani pemeriksaan di KPK, Rabu malam (8/10). Nazar diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Rizal Abdullah dalam kasus Wisma Atlet.
"Ada juga uang diserahkan di Kempinski 450 ribu dolar AS ke Mas Ibas," terang Nazar.
Selain Ibas, Nazaruddin juga menyebutkan uang juga ikut diterima oleh sejumlah politikus. Nazar tegaskan bahwa hal itu sudah diceritakannya langsung ke penyidik KPK dalam pemeriksaan.
"Ada juga dijelaskan ke anggota DPR Olly Dondokabey ,Mirwan Amir, Mahyudin," terangnya.
"Terus dimana aja menerima? Dimana saja diserahkan? Semuanya sudah dijelaskan secara detail," sambung dia menambahkan.
Selain kasus Wisma Atlet, Ibas kata bekas Bendahara Umum Demorat itu juga ikut terlibat kasus lain. Yakni dugaan korupsi di sektor Migas.
"Kalau ke Ibas selain Wisma Atlet, ada juga 200 ribu AS ada juga yang diserahkan ke ruang Mas Ibas di DPR. ada juga proyek SKK Migas yang PT. Saipem, soalnya itu miliknya Mas Ibas," kata dia tanpa merinci.
[rus]
BERITA TERKAIT: