Bos Nindya Karya Sumut dan Aceh Tebar Duit Miliaran ke BPKS

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 02 Oktober 2014, 18:26 WIB
rmol news logo Pihak PT. Nindya Karya terungkap sering membagi-bagikan uang ke pihak Badan Pengusahaan Kawasan Pelabuhan dan Dermaga Bebas Sabang (BPKS). Uang diberikan terkait proses pengerjaan proyek pembangunan Dermaga Sabang.

Hal itu sebagaimana diungkapkan bekas Deputi Teknik Badan Pengusahaan Kawasan Pelabuhan dan Dermaga Bebas Sabang (BPKS) Ramadhani Ismy.

Dia mengutarakan itu saat bersaksi dalam sidang lanjutan terdakwa mantan Kepala Perwakilan Aceh-Sumatera Utara PT Nindya Karya, Heru Sulaksono, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (2/10).

Ismy bilang, dia pernah beberapa kali mengambil uang dari PT. Nindya Karya. Awalnya, dia mengira uang Rp 250 juta tersebut adalah uang untuk operasional sehari-sehari. Adapun perintah untuk mengambil uang datang dari atasannya saat itu, Kepala BPKS Teuku Syaiful Ahmad.

"Saya awalnya minta uang ke pak Syaiful. Kata pak Syaiful disuruh minta ke Nindya Karya. Akhirnya saya menemui Pak Sabir (pimpinan proyek sekaligus karyawan PT Nindya Karya cabang Sumut dan Aceh, Sabir Said)," kata Ismy.

Diluar itu, Ismy sempat kaget saat dia dijerat menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebabnya, dia ditunjukkan saat pemeriksaan jumlah aliran uang dari Nindya Karya kepadanya mencapai Rp 3,4 miliar. Tapi, dia ngotot jumlahnya tak sebesar itu.

"Saya hitung cuma sampai Rp 1,4 miliar. Itu juga dibagi-bagi untuk THR panitia lelang, dan kata pak Syaiful untuk biaya operasional saya. Uangnya ya dari hasil minta ke Nindya Karya," tandasnya.[wid]


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA