KPK Punya Dokumen Ijon Proyek-proyek di Riau

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Jumat, 26 September 2014, 19:49 WIB
KPK Punya Dokumen Ijon Proyek-proyek di Riau
rmol news logo . Selain terkait ijin alih fungsi lahan, KPK menduga suap yang diterima Gubernur Riau Annas Maamun terkait ijon proyek di lingkungan Pemprov Riau.

Annas yang sudah ditetapkan sebagai tersangka setelah sebelumnya dicokok tim KPK di kediamannya di Cibubur, Jakarta Timur ketika uang suap diserahterimakan.

"Saat penangkapan kita dapat daftar, ada dokumen, ada beberapa proyek-proyek yang mungkin nantinya akan dilaksanakan di Provinsi Riau," terang Ketua KPK Abraham Samad di ruang media KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta (Jumat, 26/9).

Sayangnya Abraham tak mau menyebut siapa nama dan perusahaan yang diduga mengijon proyek. Saat ini, katanya, KPK masih melakukan pendalaman penyidikan.

Abraham menjelaskan saat penangkapan tim KPK juga berhasil mengamankan alat bukti berupa uang, terdiri dari 156 ribu dolar Singapura dan Rp 500 juta. Uang suap berasal dari seorang pengusaha kelapa sawit Gulat Manurung. Sama seperti Annas, Gulat juga sudah ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka.[dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA