Annas yang sudah ditetapkan sebagai tersangka setelah sebelumnya dicokok tim KPK di kediamannya di Cibubur, Jakarta Timur ketika uang suap diserahterimakan.
"Saat penangkapan kita dapat daftar, ada dokumen, ada beberapa proyek-proyek yang mungkin nantinya akan dilaksanakan di Provinsi Riau," terang Ketua KPK Abraham Samad di ruang media KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta (Jumat, 26/9).
Sayangnya Abraham tak mau menyebut siapa nama dan perusahaan yang diduga mengijon proyek. Saat ini, katanya, KPK masih melakukan pendalaman penyidikan.
Abraham menjelaskan saat penangkapan tim KPK juga berhasil mengamankan alat bukti berupa uang, terdiri dari 156 ribu dolar Singapura dan Rp 500 juta. Uang suap berasal dari seorang pengusaha kelapa sawit Gulat Manurung. Sama seperti Annas, Gulat juga sudah ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka.
[dem]
BERITA TERKAIT: