Komisioner KPK, Adnan Pandu Praja mengatakan, pihaknya belum
bisa memastikan kasus yang melibatkan Annas terkait penyuapan atau pemerasan.
"Itu yang masih didalami, yang pasti ada barang buktinya. Nantilah lagi didalami," ujar Adnan di Gedung Kompolnas, Jakarta, Jumat (26/8).
Yang pasti, kata Adnan, dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) itu terjadi transaksi antara pemberi dan penerima. OTT ini berdasar informasi dari masyarakat yang ternyata akurat.
"Kalau kita tidak tangkap salah juga, 'kan kewenangan kita ada. Negara memberikan mandat dan biaya atas itu," jelasnya.
Adnan pun menepis adanya keterlibatan anggota Polri dalam OTT Gubernur Riau. Adapun yang ikut diamankan bersama Gubernur Riau Annas berasal dari kalangan swasta.
Dalam operasi tangkap tangan ini, petugas KPK mengamankan uang dalam pecahan rupiah dan dollar Singapura. Diperkirakan, total uang yang diamankan dalam operasi tangkap tangan tersebut mencapai miliaran rupiah. Selain itu, petugas KPK mengamankan sebuah mobil Toyota Innova yang diduga digunakan pelaku untuk menuju lokasi penangkapan.
[wid]
BERITA TERKAIT: