Vonis Anas Tak Berkaitan dengan Hambalang

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 24 September 2014, 20:14 WIB
Vonis Anas Tak Berkaitan dengan Hambalang
anas urbaningrum/net
rmol news logo . Mantan Ketum Partai Demokrat Anas Urbaningrum memastikan dirinya tidak terlibat korupsi Hambalang maupun proyek-proyek lainnya. Sebagaimana yang dituduhkan Komisi Pemberantasan Korupsi selama ini.

"Tadi, malah diputusannya jelas tidak ada kaitannya dengan Hambalang," katanya usai sidang vonis putusan di gedung Pengadilan Tipikor, Jalan Rasuna Said, Jakarta, Rabu (24/9).

Menurut Anas, putusan majelis hakim yang berujung vonis 8 tahun bagi dirinya justru memberikan legitimiasi yuridis bahwa perkara yang dialaminya tidak terkait dengan proyek Hambalang.

Apalagi, keterangan saksi juga tidak ada yang membenarkan dirinya menerima uang Rp 22 miliar dari PT Adhikarya selaku pemenang tender Hambalang seperti yang dituduhkan.

"Itu harus diperiksa nanti berdasarkan saksi-saksi ada kaitan dengan Hambalang atau tidak. Kalau keterangan dari saksi-saksi tidak ada kaitan dengan Hambalang di persidangan ini," jelas Anas.

Disinggung bahwa majelis hakim menyebut dirinya menerima uang dari PT Adhikarya dalam amar putusan, Anas menantang pembuktian kebenarannya.

"Justru karena itu saya mengajak mubahallah (sumpah kutukan)," tegasnya. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA