Anas mempertanyakan sikap KPK menjadikan Ibas sebagai 'anak emas". KPK tak pernah memeriksa Ibas padahal pihak-pihak terkait kongres hampir semuanya tak luput dari pemeriksaan. Baik itu di penyidikan maupun penuntutan.
"Jika disebutkan bahwa penyidikan dan pengadilan ini tidak terkait kongres, tapi tentu kongres itu tak bisa dilepaskan dari panitia pengarah yang ketuanya Edhi Baskoro Yudhoyono, karena faktanya telah dihadirkan Didik sebagai Ketua Panitia Pelaksana Kongres," kata Anas saat membacakan pledoi pribadinya di Pengadilan Tipikor Jakarta (Kamis, 18/9).
Tidak dipanggilnya Ibas, kata dia, semakin memperlihatkan ada pengkhususan di kasus dugaan gratifikasi proyek hambalang dan atau proyek-proyek lainnya serta tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjeratnya.
"Sejak awal telah terjadi pengkhususan kepada Anas, sekaligus mementingkan. Tapi secara politik ada sejumlah orang yang tidak boleh tersentuh," terangnya.
Hal itulah yang membuat Anas menjadi gusar. Sebab, kenyataannya, jaksa penuntut umum yang menyatakan bukan mengadili kongres tak bisa diterima.
"Terasa amat jelas mengadili sepertiga kongres. Karena yang diadili salah satu saja dari tiga kandidat. Kontenstan yang lain adalah ketua DPR dan menteri yang dalam kategori penyelenggara negara," tutup dia.
[dem]
BERITA TERKAIT: