HAMBALANGGATE

Yakinlah, Anas Divonis Bebas Pekan Depan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 18 September 2014, 17:45 WIB
Yakinlah, Anas Divonis Bebas Pekan Depan
ANAS URBANINGRUM/NET
rmol news logo Pekan depan, majelis hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta akan membacakan putusan vonis terhadap Anas Urbaningrum yang dijerat dalam kasus dugaan gratifikasi proyek Hambalang dan atau proyek-proyek lainnya serta tindak pidana pencucian uang (TPPU) .

Pemerhati hukum dari Universitas Tujuh Belas Agustus Jakarta, Rahmat Kardie berkeyakinan bahwa hakim akan memvonis bebas Anas.

"Kalau sampai diputus bersalah hakimnya iseng aja. Mungkin para bapak hakim Yang Mulia bermusyawarah ambil putusan sambil ngedrink, makan kacang dan singkong rebus. Intinya berleha-lehalah. Males mikirin berat-berat yang bisa biikin mumet," ujarnya setengah berkelakar, Kamis (18/9).

Jelas Rahmat, mudah saja bagi hakim memutus Anas bersalah dengan hanya menjadikan kesaksian Muhammad Nazaruddin, istri dan supirnya, termasuk keterangan para saksi 'lemah' sebagai dasar pertimbangan hukum.  

"Anggap angin lalu keterangan mayoritas saksi fakta dan ahli pendapatnya menguntungkan Anas dipersidangkan," ujarnya pula.

Namun ia mengajak para pendukung Anas untuk optimis dan tak berburuk sangka dulu. Hidup di dunia serba mungkin dan banyak kejutan, begitu dia berumpama.

"Tukang parkir terpilih jadi anggota dewan, brondong menikah jande tueh. Apa yang kagak mungkin. Apalagi cuma sekedar membebaskan Anas," ucapnya.

Asalkan majelis hakim membuka pintu hatinya dan mau sedikit capek berpikir untuk menghindari kesamar-samaran hukum, ia yakin Anas pasti diputuskan tak bersalah alias bebas.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA