Begitu dikatakan Jurubicara KPK, Johan Budi SP, di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Senin (15/9). Teddi dalam kesaksiannya di persidangan menyebutkan uang tersebut kemudian digunakan untuk tiket perjalanan ke luar negeri Menteri Helmi Faishal dan istri.
"Bahwa ada pengakuan-pengakuan itu akan ditindaklanjuti oleh KPK," terang Johan.
Johan tak membantah pihaknya juga bisa membuka penyelidikan baru terkait dugaan gratifikasi atau penerimaan hadiah atau janji menyangkut Menteri asal PKB tersebut. Lidik masih terkait proyek tanggul laut di Papua itu.
"Jika ditemukan ada dukungan alat bukti, maka bisa dibuka lidik baru yang tidak terkait dengan tanggul laut ini," terangnya.
Walau begitu, penyelidikan baru tak
ujug-ujug dilakukan. KPK, kata Johan lagi, akan menelusuri lebih dulu secara mendalam sebelum membuka penyelidikan baru tersebut. Salah satunya, soal pembelian tiket yang kemudian menurut pengakuan Teddy Renyut digunakan Menteri PDT Helmi Faishal Zaini dan istrinya.
Sebelumnya Teddy Renyut dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap proyek Pembangunan Rekontruksi Tanggul Laut Abrasi Pantai dan proyek-proyek lain di Kabupaten Biak Numfor, Papua yang tengah diusulkan dalam APBN-P tahun anggaran 2014 di Kementerian PDT dengan terdakwa Bupati Yesaya Sombuk. Teddy Renyut mengakui adanya aliran uang miliaran rupiah ke sejumlah pihak di Kementerian PDT.
"Ada, saya sudah jelaskan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saya," kata Teddi.
[ald]
BERITA TERKAIT: