Dalam keterangannya, dia menyebutkan bahwa Yesaya juga pernah meminta duit Rp 100 juta untuk perkara Pilkada Kabupaten Biak Numfor 2013 yang tengah berperkara di Mahkamah Konstitusi.
"Saya mengantarkan Rp 100 juta waktu beliau masih (berperkara) di MK. Beliau butuh bantuan," kata Teddy saat bersaksi di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (15/9).
Permintaan uang, kata Teddy, dilakukan Yesaya melalui temannya, Yakobus. Uang Rp 100 juta itu diperlukan Yesaya untuk memobilisasi massa dari Biak Numfor ke MK.
"Dia butuh bantuan, untuk memobilisasi massa dari Biak," jelasnya.
Dia menambahkan, Yesaya juga pernah meminta bantuan uang kepada dirinya selain yang Rp 100 juta itu. Kata Teddy, Yesaya butuh uang Rp 600 juta yang diserahkan di Hotel Acacia, Kramat Raya, Jakarta Pusat, 13 Juni 2014.
"Tapi saya baru bisa realisasikan tanggal 13," terangnya.
Namun, setelah uang Rp 600 juta dalam bentuk mata uang dolar Singapura diberikan, Teddy ditelepon Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Biak Numfor, Yunus Saflembolo.Dalam perbincangan via telepon itu, Yunus mengatakan bahwa Yesaya butuh tambahan dana sebanyak Rp 350 juta.
"Tanggal 14 Juni saya ditelpon Pak Yunus beliau butuh tambahan Rp 350 juta," kata Teddy.
Di sinilah, Teddy mengakui, bahwa agar dirinya dapat mengerjakan proyek-proyek di Kabupaten Biak Numfor. Sebab, dirinya telah memberi uang total Rp 950 juta.
"Saat beliau minta (uang), saya bilang apabila ada kegiatan di Biak Numfor saya diperhatikan, saya dibantu kalau ada proyek," tandasnya.
[wid]
BERITA TERKAIT: