Begitu dikatakan Direktur PT Papua Indah Perkasa, Teddy Renyut saat bersaksi dalam sidang Bupati non-aktif Biak Numfor, Yesaya Sombuk, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (15/9).
Bahkan, sebelum perkara ini bergulir, Teddy mengaku pernah dipanggil oleh Ardie ke kantornya.
"Saya sempat dipanggil Ardie. Ardie menyuruh saya memberitahukan ke Simon supaya uang Rp 100 miliar dibagi-bagi ke beberapa orang," kata Teddy.
Duit itu adalah dana optimalisasi Kementerian PDT. Teddy salah satu orang yang termasuk menerima jatah. Ardie juga meminta dia mengatakan kepada Simon, Asisten Deputi Kementerian PDT bidang Daerah Rawan Bencana dan Konflik, supaya duit itu dimasukkan ke dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara-Perubahan 2014.
"Karena dana optimalisasi di Kemenkeu di-freeze (dibekukan) dan digantikan ke APBN-P. Simon itu bukan posisi yang memutuskan. Yang memutuskan Ardie," tandasnya.
[wid]
BERITA TERKAIT: