"Seluruhnya berpangkat Bintara. Ada beberapa dari Satuan Narkoba," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto di kantornya, Jumat (12/9).
Ditengarai, narkoba yang dikonsumsi oleh para anggota berasal dari sesama rekannya di luar institusi kepolisian.
"Macam-macam. Biasanya pertemanan saja. Secara internal tetap didalami. Dari mana mereka mendapatkan, membeli atau diberi. Itu akan ddalami semuanya," jelas Rikwanto.
Sayangnya, tidak ada hukuman tegas yang diberikan untuk 34 anggota itu. Mereka hanya dilakukan pembinaan secara internal dengan didampingi para ahli.
"Kepada mereka dikumpulkan dan diberikan pembinaan selama satu bulan. Isinya pembinaan fisik, tausiah agama, dengan penerangan-penerangan tentang bahaya narkotika. Sekarang telah berjalan selama dua minggu lebih di lapangan Polsek Palmerah," beber Rikwanto.
Penindakan tegas baru akan diberikan apabila 34 anggota tersebut kembali diketahui positif mengonsumsi narkoba.
"Apabila yang telah dibina ini terjaring lagi, dan terbukti lagi itu bisa disidang kode etik. Tak pantas jadi anggota kepolisian karena ada padanya narkotika," demikian Rikwanto.
[why]
BERITA TERKAIT: