Kuasa hukum Anas berharap JPU KPK tidak memberi tuntutan yang terlalu berat.
"Mengenai berapa akan dituntut? Kami tidak tahu, hanya bisa berharap mudah-mudahan tidak menyesakkan dada kami," kata penasihat hukum Anas, Handika Honggowongso kepada wartawan di Tipikor, Jakarta, Kamis (11/9).
Handika berharap, jaksa bisa mempertimbangan fakta-fakta yang muncul di dalam persidangan.
"Janganlah, Mas Anas itu sudah maksimal menderitanya, jika ditambah lagi nanti bisa over," ujar Handika.
Usai mendengarkan tuntutan, Handika mengungkapkan pihaknya akan mengajukan pembelaan untuk Anas dengan sebaik mungkin.
"Nanti majelis hakimlah pada akhirnya yang akan memutuskan terbukti tidaknya tuntutan itu," kata Handika.
Ditanya mengenai persiapan Anas sendiri, menurut Handika, tak ada yang khusus dari kliennya itu dalam menghadapi tuntutan JPU KPK pada hari ini.
"Kan semua sudah diatur di hukum acara, cuma sebagai manusia ya pasti deg-deg kan juga kan," tandasnya.
[wid]
BERITA TERKAIT: