Akankah Penegakan Hukum Tetap Tebang Pilih di Era Jokowi?

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 02 September 2014, 18:11 WIB
Akankah Penegakan Hukum Tetap Tebang Pilih di Era Jokowi?
net
rmol news logo Puluhan orang mengatasnamakan Masyarakat Bersama Anti Korupsi (Mabes Anti Korupsi) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntaskan kasus-kasus korupsi yang diduga melibatkan pembesar negeri.

Koordinator Mabes Anti Korupsi, Rahman Latuconsina, menegaskan bahwa pemberantasan tindak pidana korupsi mesti lebih adil dan merata setelah terpilihnya Joko Widodo sebagai presiden baru.

"Fenomena bahwa hukum hanya bersifat sektarian dan tebang pilih hampir nyata sampai hari ini. KPK belum mampu menyentuh korupsi yang luar biasa di lingkungan kekuasaan," kata Rahman saat memimpin aksi demonstrasi di depan Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (2/9).

Rahman menekankan pada kasus-kasus korupsi di lingkungan penguasa saat ini seperti proyek Hambalang dan mega-skandal korupsi bail out Bank Century.
Belum tuntasnya penyelesaian kasus-kasus itu sudah cukup menggambarkan ketidakberdayaan hukum di hadapan penguasa.

"Nama Boediono, Edhie Baskoro Yudhoyono, sudah berulang kali disebut tapi tak sekalipun diusut, bahkan sekedar dipanggil untuk diperiksa pun tidak," tegas dia.

Rahman dan kawan-kawannya berjanji terus memantau upaya penegakan hukum di era pemerintahan yang baru. Rahman juga berharap praktik tebang pillih seperti sekarang tidak terjadi di pemerintahan Jokowi-JK kelak.

"Kami akan awasi terus. Tegakkan supremasi hukum dan pemberantasan korupsi tanpa kompromi," ungkap Rahman. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA