Bahkan dari kesaksiannya diketahui bahwa kantong dana juga sudah dibentuk Anas untuk memuluskan niat menjadi calon presiden periode 2014-2019.
Menurut Nazaruddin dalam sidang lanjutan terdakwa Anas Urbaningrum di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis malam (21/8), kantong dana Anas itu antara lain adalah koleganya di Partai Demokrat, Pasha Ismaya Sukardi. Klaim dia, Pasha bertugas untuk menangani proyek gula di Kementerian Perdagangan.
"Untuk urusan konstruksi Munadi Herlambang, terus untuk proyek-proyek ada Machfud Suroso," terang dia.
Sementara di Grup Permai, yang mengelola kantong dana Anas adalah Yulianis dan Mindo Rosalina Manulang.
"Saya sebagai bendahara soal transaksi uang. Saya tahu, tapi soal teknis mereka lebih tahu," sambung Nazaruddin.
Soal kantong dana ini sudah dibantah dalam persidangan sebelumnya oleh Yulianis dan Mindo Rosalina Manulang. Rosa, sapaan Mindo, yang merupakan bos marketing di perusahaan Nazar, tegas mengatakan tak pernah menjadi kantong dana Anas. Begitu pula, Yulianis selaku mantan Wakil Direktur Grup Permai.
"Yang ada saya kantong dana Pak Nazar," kata Yulianis waktu itu.
[ald]
BERITA TERKAIT: