Awalnya, Anas menayakan soal siapa yang berwenang mengeluarkan di PT Anugrah Nusantara yang merupakan anak usaha Permai Grup kepada Neneng Sri Wahyuni.
"Otoritas untuk dana operasional kecil itu di Pak Nazar, kalau dana operasional yang besar kata Pak Nazar dari Pak Anas,†kata Neneng saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus Hambalang dengan terdakwa Anas Urbaningrum di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (18/8).
Anas tak begitu saja percaya dengan jawaban Neneng. Untuk menguji kebenaran jawaban Neneng itu, Anas beralih ke saksi lain. Dia bertanya ke Mindo rosalina.
“Saudara saksi siapa yang punya otoritas untuk mengeluarkan uang?†tanya Anas.
Mindo terdiam. Dia bahkan sempat tertunduk mendengar pertanyaan yang dilontarkan oleh Anas. Dengan suara pelan, dia menjawab. "Nazaruddin dan Neneng," kata Rosa parau.
Anas tak puas dengan jawaban itu. “Kalau saudara saksi takut, silakan bergeser sedikit," kata Anas disambut tawa pengunjung.
Mindo pun kemudian menahan nafas, dan berujar. “Dua orang itu, Pak Nazar dan Bu Neneng,†sebut dia.
Anas sepertinya belum puas. Untuk membuktikan bahwa Neneng berbohong, dia bertanya langsung ke saksi Yulianis. Selaku Wakil Direktur Permai Grup, Yulianis bertugas untuk mencatat keluar masuknya uang di perusahaan.
"Pak Nazar dan Bu Neneng,†jawab Yulianis.
Mantan Staf Keuangan Permai Group, Oktarina Furi, yang hadir juga hadir sebagai saksi, memberikan jawaban yang sama dengan Yulianis saat ditanya oleh Anas Urbaningrum.
[zul]
BERITA TERKAIT: