Nazaruddin hanya memerintahkan pembelian mobil Nissan X-Trail untuk terdakwa dugaan gratifikasi proyek Hambalang dan atau proyek-proyek lainnya itu.
"Jadi yang disuruh Pak Nazar untuk membeli mobil untuk Pak Anas, mobil X-Trail bukan Harrier bukan Camry," kata eks Wakil Direktur Keuangan Grup Permai, Yulianis dalam sidang lanjutan terdakwa Anas di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (18/8).
Yulianis bilang, mobil yang dibeli saat itu bukan mobil baru, melainkan bekas. Mobil Camry hitam seharga Rp 320 juta tersebut kemudian diantarkan ke Rahmad, rekan Anas.
"Dan Pak Rahmad kembalikan lagi dua minggu ke Permai. Setelah itu (mobil) dipakai wakil direktur marketing Kristina," terang dia.
Soal mobil Harrier, Yulianis mengaku tak menahu pembeliannya. Namun dalam laporan keuangan pada 15 September 2009 tercatat ada pembelian mobil Harrier.
"Jadi beli mobil Harrier saya tidak tahu," sambungnya.
[wid]
BERITA TERKAIT: