Demikian disampaikan Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri, Brigjen Boy Rafli Amar dalam diskusi "Menangkal Radikalisme ISIS - Mencari Upaya Komprehensif" yang digelar Kaukus Muda Indonesia di Galeri Cafe Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta, Rabu (13/8).
"Kepolisian sebagai alat negara tetap menegaskkan hukum dan konstitusi. Untuk komprehensifnya, polisi minta bantuan tokoh agama dan alim ulama buat deradikalisasi dan menjelaskan konsep daulah dan negara Islam itu seperti apa. Kalau polisi yang jelaskan, bisa salah nanti," kata Boy.
Kepolisian sudah jelas menganggap gerakan radikal seperti Negara Islam Iraq dan Syiria (ISIS) bukan kelompok Islam. Pasalnya ISIS tidak sejalan dengan kemanusiaan bahkan anti hukum agama dan negara.
"ISIS mengancam NKRI. Bahayanya negara demokrasi sangat rentan akan aliran radikal seperti ISIS karena memang bebas dalam berpendapat tapi dalam tindakan berbahaya," kata Boy.
Dalam menangani organisasi teroris tersebut kepolisian akan terus memburu dan melakukan pencegahan dengan dibantu oleh
civil society dan organisasi masyarakat (ormas) Islam seperti Muhammadiyah dan Nadhlatul Ulama (NU).
Kendati demikian, Boy berjanji polisi tidak akan main tangkap dan tetap mengedepankan upaya pencegahan yang persuasif.
"Kita harus bisa membangun
mindset bersyukur sbagai bangsa yang hidup di lingkungan heterogen yang toleran. Tujuannya tetap untuk kesejahteraan lebih baik. Dialog harus terus dilakukan terkait kesalahpahaman soal mengkafirkan orang dan sebagainya," demikain Boy.
[zul]
BERITA TERKAIT: