Koordinator Nasional Persaudaraan Himpunan Masyarakat Indonesia Pro Joko Widodo-Jusuf Kalla (Pahmi Projo-JK), Muhyat AS mengatakan, kalau memang benar ada ancaman penculikan terhadap ketua atau komisioner KPU, penegak hukum sudah selayaknya melakukan pengusutan.
"Apalagi terkait gugatan capres-cawapres tertentu di MK (Mahkamah Konstitusi), tak hanya tindakan kriminal namun juga merusak demokrasi," ujar Muhyat.
Menurut mantan Ketua Umum Badan Koordinator Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Jateng-DIY ini, terkait sengketa Pilpres 2014, seharusnya semua pihak menyerahkan kepada MK untuk mengambil keputusan terbaik, tanpa ada intervensi apalagi intimidasi.
"Kami berharap, saat ini kita semua mempercayakan proses hukum ke MK. Lebih baik kita menatap masa depan dengan bersama-sama mengedepankan persatuan dan kesatuan bangsa, demi Indonesia yang lebih hebat dan bermartabat," kata Muhyat.
Ia juga menegaskan, Pahmi Projo-JK yang berbasis massa petani, pedagang kaki lima, aktivis gerakan sosial dan mahasiswa di Wilayah Jawa Barat, akan mengawal jalannya persidangan sengketa pilpres di MK dan mendukung para penegak hukum agar tidak mau diintervensi pihak manapun.
[rus]
BERITA TERKAIT: