"Memprihatinkan, khusus TKI. Ini bukan kejahatan biasa tapi terorganisir," kata peneliti ICW Emerson Yuntho di kantornya, Jalan Kalibata Timur IV, Jakarta, Minggu (3/8).
Dia menambahkan, pemerasan yang dilakukan dengan berbagai modus operandi melibatkan banyak pihak yang berhubungan langsung dengan TKI. Yakni pihak imigrasi, Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI), aparat kemananan, dan pihak swasta seperti penyedia jasa.
"TNI dan Polri harusnya melindungi, tapi ini menjadi pelaku. Tidak berjalannya fungsi BNP2TKI melakukan praktik pembiaran," ujar Emerson.
ICW juga menyayangkan sikap pasif Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi menyangkut yang kerap menutup mata terhadap nasib para TKI di dalam maupun di luar negeri.
"Menakertrans naif akan melakukan tindakan, setelah KPK melakukan sidak. Kenapa baru sekarang," tanya Emerson.
Ditambahkannya, jalan keluar yang baik untuk menuntaskan berbagai persoalan yang menimpa TKI ada penegakan hukum dan upaya pencegahan.
"Penegakan hukum harus tegas. Itu siapapun yang terlibat harus dihukum," demikian Emerson.
[dem]
BERITA TERKAIT: