KPK Pantau Aksi Pemerasan TKI Sejak 2006

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Sabtu, 26 Juli 2014, 01:17 WIB
KPK Pantau Aksi Pemerasan TKI Sejak 2006
Johan Budi SP/net
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap enam orang terkait aksi pemerasan terharap Tenaga Kerja Indonesia dalam inspeksi mendadak (sidak) di Bandara Soekarno-Hatta.

Juru bicara KPK Johan Budi SP menjelaskan, sidak dilakukan terhadap sistem, prosedur , dan sumber daya dalam pelaksanaan publik oleh  Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) serta terhadap pengelolaan sistem keamanan di Bandara Soetta.

"Sejak 2006 KPK telah menaruh perhatian khusus pada sistem penempatan TKI melalui kegiatan kajian dan pemantauan," kata Johan kepada wartawan, Sabtu (26/7).

Dia menjelaskan, Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 16 tahun 2012 tentang Tata Cara Kepulangan TKI dari Negara Penempatan secara Mandiri ke Daerah Asal belum mapu memberi perlindungan maksimal terhadap TKI dalam implementasinya di lapangan.

Hasil pemantauan yang dilakukan intens penyidik KPK ditemukan sejumlah persoalan seperti indikasi keterlibatan aparat bersama-sama dengan oknum BNP2TKI, porter, cleaning service, dan petugas bandara dalam mengarahkan TKI kepada calo atau preman untuk proses kepulangan. Modusnya, antara lain paksaan untuk menggunakan jasa money changer dengan nilai yang lebih rendah, serta pemerasan oleh calo dan preman kepada TKI dan penjemputnya.

"Penukaran kurs asing ke dalam rupiah yangberpotensi merugikan hingga Rp 1 juta per TKI, biaya pelepasan kepada keluarga apabila TKI ingin dijemput keluarga hingga Rp 1 juta, paksaan membayar ongkos tambahan hingga Rp 2 juta terhadap TKI di tengah perjalanan, dan ditemukan juga porter yang mengutip biaya Rp 50 ribu per kilo," jelas Johan.

Dia menambahkan, data BNP2TKI mencatat kedatangan TKI tahun 2010 sebanyak 539.169 orang, tahun 2011 sebanyak 494.266 orang, tahun 2012 sebanyak 393.720 orang dan tahun 2013 sebanyak 260.093 orang.

"Dikaitkan dengan modus pemerasan terhadap TKI tersebut, pembenahan terhadap penempatan TKI merupakan hal yang sangat penting dilakukan," demikian Johan. [why]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA