Samad menegaskan terus mempertajam penyidikan kasus ini. Setelah lebaran, saksi-saksi dan tersangka akan diperiksa.
"Sekarang Kamis, besok Jumat, sehabis Lebaran kami akan intensifitas pemeriksaan," kata Samad di kantor KPK Jakarta, Kamis (24/7).
Abraham memastikan kasus yang menjadikan Hadi Purnomo sebagai tersangka ini melibatkan petinggi BCA.
Diketahui, Drektorat PPH di Direktorat Jenderal Pajak kala itu menangani kasus dugaan pengemplangan pajak BCA. Direktorat PPH pun sempat menolak keberatan pajak yang diajukan BCA. Belakangan, keputusan itu dianulir Hadi Poernomo lewat nota dinas yang dikeluarkannya.
Hadi selaku Dirjen Pajak mengabulkan permohonan keberatan pajak BCA melalui nota dinas bernomor ND-192/PJ/2004/ pada 17 Juni 2004. Menurut Hadi, BCA dianggap masih memiliki aset dan kredit macet yang ditangani Badan Penyehatan Perbankan Nasional sehingga koreksi Rp 5,5 triliun itu dibatalkan.
Namun, karena pembatalan tersebut, negara kehilangan pajak penghasilan dari koreksi penghasilan BCA sebesar Rp 375 miliar. Hadi sebelumnya juga menjabat Ketua Badan Pemeriksa Keuangan.
[dem]
BERITA TERKAIT: