Korupsi Haji, KPK Korek Sesmenag

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 22 Juli 2014, 10:59 WIB
Korupsi Haji, KPK Korek Sesmenag
rmol news logo . Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa Sekretaris Menteri Agama (Sesmenag), Saefudin Safii hari ini (Selasa, 22/7). Saefudin diperiksa dalam penyidikan kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji 2012-2013 dengan tersangka mantan Menteri Agama, Suryadharma Ali (SDA).

"Diperiksa sebagai saksi untuk SDA," kata kepala pemberitaan dan publikasi KPK Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi wartawan.

Dalam perkara yang sama, KPK juga memanggil saksi lain dari pihak swasta. Ada Elyati Ali Said, Anwar Musyadad Ropiudin, Mimik Ismiasih B Sawojo, Dewi Sri Masitho, dan Neneng Lasmita Susanti.

"Mereka juga diperiksa sebagai saksi dalam kasus haji," kata Priharsa.

Sebelumnya, KPK sudah memeriksa beberapa saksi yang dinilai mempunyai informasi terkait kasus tersebut, mereka yang pernah dipanggil yakni istri Suryadharma, Wardatul Asriah, politikus PPP Reni Marlinawati dan beberapa saksi lain.

Diketahui, Pada tanggal 22 Mei 2014, SDA resmi menjadi tersangka kasus dugaan korupsi dalam penyelenggaraan haji tahun 2012-2013 yang menelan anggaran Rp1 triliun. SDA disangka melanggar Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat 1 juncto Pasal 65 Kitab UU Hukum Pidana. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA