"Diperiksa sebagai saksi untuk SDA," kata kepala pemberitaan dan publikasi KPK Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi wartawan.
Dalam perkara yang sama, KPK juga memanggil saksi lain dari pihak swasta. Ada Elyati Ali Said, Anwar Musyadad Ropiudin, Mimik Ismiasih B Sawojo, Dewi Sri Masitho, dan Neneng Lasmita Susanti.
"Mereka juga diperiksa sebagai saksi dalam kasus haji," kata Priharsa.
Sebelumnya, KPK sudah memeriksa beberapa saksi yang dinilai mempunyai informasi terkait kasus tersebut, mereka yang pernah dipanggil yakni istri Suryadharma, Wardatul Asriah, politikus PPP Reni Marlinawati dan beberapa saksi lain.
Diketahui, Pada tanggal 22 Mei 2014, SDA resmi menjadi tersangka kasus dugaan korupsi dalam penyelenggaraan haji tahun 2012-2013 yang menelan anggaran Rp1 triliun. SDA disangka melanggar Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat 1 juncto Pasal 65 Kitab UU Hukum Pidana.
[rus]
BERITA TERKAIT: