"Kejaksaan harus lebih
update terkait informasi penanganan perkara," kata Koordinator Bidang Hukum ICW, Emerson Yuntho, usai melakukan audiensi bersama Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (JAM Pidsus) di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (13/6).
Emerson mencontohkan penanganan kasus yang melibatkan mantan Bupati Karang Anyar, Rina Iriana, dalam kasus dugaan korupsi proyek Griya Lawu Asri. Dalam pertemuan dengan Jam Pidsus, Emerson baru mengetahui bahwa Kejaksaan tengah menggodok kasusnya untuk memutuskan langkah lanjutan.
Ditambahkan peneliti Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan ICW, Lalola Easter, fungsi penerangan yang terhambat ini menjadikan proses pemantauan penanganan perkara di Kejaksaan menjadi terhambat.
"Akibatnya, jarak penyelesaian satu tahap ke tahap yang lain dalam penanganan perkara menjadi cukup lama," terangnya.
[ald]
BERITA TERKAIT: