ICW Tuding Kejaksaan Agung Kurang Transparan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 13 Juni 2014, 17:22 WIB
rmol news logo Indonesia Corruption Watch (ICW) menyatakan Kejaksaan Agung (Kejagung) kurang transparan membuka penanganan perkara yang ditangani kepada masyarakat.

"Kejaksaan harus lebih update terkait informasi penanganan perkara," kata Koordinator Bidang Hukum ICW, Emerson Yuntho, usai melakukan audiensi bersama Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (JAM Pidsus) di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (13/6).

Emerson mencontohkan penanganan kasus yang melibatkan mantan Bupati Karang Anyar, Rina Iriana, dalam kasus dugaan korupsi proyek Griya Lawu Asri. Dalam pertemuan dengan Jam Pidsus, Emerson baru mengetahui bahwa Kejaksaan tengah menggodok kasusnya untuk memutuskan langkah lanjutan.

Ditambahkan peneliti Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan ICW, Lalola Easter, fungsi penerangan yang terhambat ini menjadikan proses pemantauan penanganan perkara di Kejaksaan menjadi terhambat.

"Akibatnya, jarak penyelesaian satu tahap ke tahap yang lain dalam penanganan perkara menjadi cukup lama," terangnya. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA