Ini Rencana Kerja Jokowi dalam Memberantas Korupsi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 03 Juni 2014, 19:25 WIB
Ini Rencana Kerja Jokowi dalam Memberantas Korupsi
net
rmol news logo Dalam visi misi yang diberi nama "Jalan perubahan untuk Indonesia yang berdaulat, mandiri dan berkepribadian", pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla menegakkan bahwa penegakan hukum dan pemberantasan korupsi harus terus berjalan.

"Jokowi-JK akan bikin koruptor jera. Jokowi-JK berjanji akan bekerja cepat, melayani rakyat, membangun sistem yang transparan, membersihkan aparat, serta menegakkan hukum tanpa diskriminatif," kata Anggota Tim Hukum Pemenangan Jokowi-JK, Taufik Basari, di Media Center Jokowi-JK, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (3/6).

Ditekankan Anggota Bidang Hukum DPP Partai Nasdem itu yang biasa disapa Taubas itu, visi misi Jokowi-JK dalam pemberantasan korupsi adalah jelas, terarah dan fokus dalam agenda yang benar-benar konkret.

Selain itu, sedikitnya ada tiga problem bangsa yang harus segera diselesaikan dalam pandangan pasangan calon Pilpres itu. Yaitu, ancaman terhadap wibawa bangsa, kelemahan sendi perekonomian bangsa dan intoleransi serta krisis kepribadian bangsa.

Untuk menjawab masalah tersebut, Jokowi-JK memiliki sembilan agenda Prioritas. Diantaranya, pemerintahan yang tidak absen dengan membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, demokratis dan terpercaya.

"Prioritas kepada pemulihan kepercayaan publik terhadap lembaga-lembaga publik diikuti dengan pengelolaan pemerintah yang transparan dan akuntabel," ungkap Taufik.

Di samping itu, pelaksanaan agenda reformasi birokrasi berkelanjutan dengan merestrukturisasi kelembagaan, perbaikan kualitas pelayanan publik, meningkatkan kompetensi aparatur, memperkuat monitor atas kinerja pelayanan publik, membuka ruang partisipasi publik melalui citizen character dalam UU Kontrak layanan publik. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA