MISTERI TRANSJAKARTA

Makin Kuat Dugaan Jaksa Agung Takut Sentuh Jokowi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/aldi-gultom-1'>ALDI GULTOM</a>
LAPORAN: ALDI GULTOM
  • Kamis, 29 Mei 2014, 14:58 WIB
Makin Kuat Dugaan Jaksa Agung Takut Sentuh Jokowi
net
rmol news logo Kejaksaan Agung diminta tidak tunduk kepada tekanan politik apapun yang mengintervensi penanganan perkara korupsi Transjakarta.

Adalah kejanggalan bila sampai saat ini Kejaksaan Agung belum juga memanggil Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo, untuk diperiksa meskipun sudah menetapkan empat tersangka dalam perkara itu, salah satunya Kepala Dinas Dinas Perhubungan, Udar Pristono.

Lebih janggal lagi setelah ada pernyataan dari Jaksa Agung, Basrief Arief, yang menegaskan Jokowi tidak terlibat dalam kasus itu. Pernyataan itu prematur dan tebang pilih.

"Aneh kalau Kejaksaan Agung belum juga panggil Jokowi. Masih ingat kasus Damkar? Itu hampir sama dengan pengadaan Transjakarta, dan bisa menjebloskan banyak sekali kepala daerah," tegas Direktur Hukum dan Advokasi Tim Kampanye Nasional Prabowo-Hatta, Habiburokhman, kepada Rakyat Merdeka Online, Kamis (29/5).

Bercermin pada kasus pengadaan Damkar 2003-2005, di mana banyak Walikota dan Gubernur masuk penjara, seharusnya Gubernur Jakarta pun minimal dipanggil sebagai saksi untuk kasus Transjakarta.

"Ingat, untuk menetapkan tersangka itu kan kejaksaan harus punya bahan lengkap. Minta keterangan sebanyak mungkin orang yang ketahui kasus itu. Mana komitmen Kejaksaan Agung dalam pemberantasan korupsi? Jangan-jangan karena capres makanya jaksa takut periksa," kata Habiburokhman.

Pernyataan Jaksa Agung bahwa Jokowi tak terlibat adalah prematur. Karena kejaksaan ada di ranah penyidikan dan melakukan penuntutan nantinya. Sementara, tindakan korupsi mustahil dilakukan satu orang, apalagi dalam konteks korupsi pengadaan.

"Tidak bisa ditutupi kesan ada pihak lain terlibat. Sangat mungkin gubernur terlibat. Penyidikan harus berjalan terus sebelum dilimpahkan ke pengadilan. Bahkan, di persidangan nantinya pun kasus ini bisa berkembang ke terduga lain," tuturnya.

Berkaitan dengan beredarnya foto surat permohonan penangguhan pemeriksaan Jokowi yang diduga palsu, dia menduga dua kemungkinan. Pertama, bisa jadi surat itu nyata tetapi lebih dulu bocor ke publik sehingga belum diberi cap. Kedua, surat itu dibuat sendiri oleh tim Jokowi untuk kapitalisasi kampanye hitam demi keuntungan politik.

"Yang pasti, dengan atau tanpa surat itu, justru jadi pertanyaan kenapa Kejaksaan Agung belum panggil Jokowi," tandasnya. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA