Inilah Alasan Kuasa Hukum Cepat Tanggapi Surat Palsu Jokowi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 29 Mei 2014, 14:58 WIB
Inilah Alasan Kuasa Hukum Cepat Tanggapi Surat Palsu Jokowi
todung mulya lubis/net
rmol news logo . Beredarnya foto surat permohonan penangguhan pemeriksaan oleh Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo kepada Kejaksaan Agung, dalam kasus korupsi pengadaan Bus Transjakarta, mengundang banyak pertanyaan.

Saat foto surat tersebut beredar di media sosial dan media online pagi tadi, tim kuasa hukum Jokowi for Presiden 2014 seketika itu juga mengeluarkan press release berisi bantahan bahwa Jokowi tidak pernah menulis surat permohonan penangguhan pemeriksaan. Bisa dikatakan respon tim kuasa hukum aneh, karena hanya dalam waktu satu jam saja sudah mengeluarkan pernyataan bantahan.

Berbeda dengan kasus saat mantan Kadishub DKI Udar Pristono, tersangka kasus Transjakarta mengadakan konferensi pers mengenai keterlibatan Jokowi dalam proyek senilai Rp 1,2 triliun itu. Namun tim kuasa hukum Jokowi membutuhkan waktu berhari-hari untuk menjawab tudingan Udar tersebut.

Lalu apa jawaban tim kuasa hukum Jokowi menanggapi hal ini?

"Kita kan harus responding ya. Kita dapat berita langsung kita jawab," ujar Kuasa Hukum Jokowi for Presiden 2014, Todung Mulya Lubis kepada Rakyat Merdeka Online, Kamis (29/5).

Kata Todung, pihaknya mengetahui informasi mengenai surat tersebut dari media massa.

"(Sebelumnya pernyataan Udar) kita sama sekali nggak tahu. Kita hanya baca di mass media," tandasnya. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA