Sejauh ini belum dapat dipastikan keaslian surat itu, walau menurut para pengedar disebutkan bahwa surat itu 100 persen asli.
Surat tersebut menggunakan kepala bergambar burung garuda dengan tulisan di bawahnya Gubernur Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta. Serta ditandatangani oleh sang gubernur pada tanggal 14 Mei 2014.
Inti dari surat ini ada pada paragraph kedua dari bawah. Si penulis meminta agar proses penyidikan tindak pidana korupsi pengadaan bus Transjakarta ditunda hingga pemilihan presiden selesai.
Berikut petikan utuh surat itu.
Kepada
Yth. Jaksa Agung Republik Indonesia
Di Tempat
Dengan hormat,
Sehubungan dengan surat panggilan kepada Gubernur DKI Jakarta dari Kejaksaan Agung dengan nomor surat B-964/F.2/Fd1/05/2014 Pidsus 5B tertanggal 12 Mei 2014 yang ditandatangani oleh Direktur Penyidikan selaku penyelidik, perihal pemanggilan Gubernur DKI Jakarta Terkait dengan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi Pengadaan Armada Bus Busway tahun anggaran 2013 oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta.
Bersama ini kami memohon untuk dapat diberikan penangguhan proses penyidikan sampai selesainya Pemilu Presiden untuk menjaga stabilitas politik nasional.
Atas perhatian dan kerjasamanya kami sampaikan terima kasih.
Jakarta, 14 Mei 2014
Gubernur Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Joko Widodo
Redaksi masih berusaha menelusuri keaslian surat ini.
[dem]
BERITA TERKAIT: