Ketua Tim Kuasa Hukum Pemohon, Silas Dutu, mengatakan kelambanan MA memutus perkara uji materi tersebut membuat dampak negatif peningkatan penggunaan BBM bersubsidi akibat maraknya mobil murah tak bisa dihentikan. Secara aturan, mobil murah harus menggunakan BBM non subsidi, tapi di lapangan nyatanya banyak yang menggunakan BBM bersubsidi.
"Jika dibiarkan terus menerus, apalagi MA tidak secepatnya memutuskan perkara uji materi ini dan membatalkan peraturan tersebut, maka akan semakin meningkatkan penggunaan BBM bersubdisi. Padahal di sisi lain pemerintah tengah berusaha melakukan pengurangan penggunaan BBM bersubsidi," kata Sila kepada redaksi (Jumat, 16/5).
Silas menyatakan Permen mobil murah kontra produktif dengan program pemerintah daerah (Pemda). Permen mobil murah juga sangat tidak sejalan dan bertolak belakang dengan upaya Pemda mengatas masalah transportasi. Di DKI misalnya, Permen tersebut bertentangan dengan upaya Pemda DKI yang sedang giat-giatnya mengurangi penggunaan mobil pribadi dan beralih ke angkutan umum massal.
Penggunaan mobil murah memang lebih banyak berada di Jakarta, tapi beberapa pimpinan daerah juga telah mengeluhkan kehadiran mobil jenis ini, seperti walikota Bandung dan Makasar. Dua daerah tersebut menegaskan program mobil murah tidak sejalan dengan upaya mengurangi kemacetan, polusi udara dan usaha meningkatkan pelayanan transportasi lewat angkutan umum massal.
Silas mengatakan tidak menutup kemungkinan ada deal-deal atau tawar-menawar dibalik terbitnya pertaruran mobil murah untuk biaya kampanye. Sudah lumrah penilaian bahwa dampak pertambahan kendaraan pribadi adalah kemacetan, polusi, dan gangguan kesehatan, tetapi masih berani membuka kran kemudahan kepemilikan mobil pribadi dan murah lagi.
"Kalau menperindag memiliki kepekaan terhadap dampak hadirnya mobil murah dan mendengar keluhan masyarakat, mengapa tidak secepatnya mencabut permen tersebut. Apalagi MS Hidayat selaku Menteri Perindustrian sudah mengaku salah karena menerbitkan peraturan itu, ini ada apa?" kata Silas Dutu.
[dem]