Olly disebut menerima uang dari PT Adhi Karya sebelum adanya proyek Hambalang oleh bekas Bendahara Umum Partai Demokrat, M. Nazaruddin. Istilah pemberian uang itu disebut Nazar dengan kata "Ijon".
Awalnya, salah seorang majelis hakim membacakan salah satu petikan berita acara pemeriksaan (BAP) Nazaruddin saat dikorek keterangannya oleh penyidik. Di BAP itu, Nazaruddin menyebutkan sejumlah oknum DPR lain yang menerima uang Ijon diluar Olly.
"Pada tanggal 24 atau tanggal 25 maret 2010, Mas Anas bertemu Teuku Bagus, Munadi Herlambang, Machfud dan saya. Terjadi kesepakatan bahwa uang akan diserahkan 10-30 April sebanyak Rp 100 miliar dengan perincian, 50 miliar untuk Mas Anas, 20 miliar untuk Kemenpora, 10 untuk Mirwan dan Olly, 10 miliar untuk Komisi 9 Pak Mahyudin, 5 miliar untuk Pak Muchayat, 5 miliar yang dibagi untuk, Angelina Sondakh 2 miliar lalu Wayan Koster 2 miliar dan 1 miliar untuk Kahar Muzakir," demikian bunyi BAP yang dibacakan kembali oleh majelis hakim itu.
Nazar sendiri dalam persidangan mengaku informasi tersebut diterima olehnya dari Direktur Utama PT Dutasari Citralaras, Machfud Suroso. Machfud juga yang menyodorkan PT Adhi Karya ikut dalam tender proyek Hambang.
"(Informasi itu) dari Machfud Suroso, yang mulia. Karena yang incas ngerjain proyeknya, yang dipercaya bos saya (Anas Urbaningrum) itu ya Machfud Suroso," kata Nazar.
Meski saat pemberian uang Ijon tersebut proyek belum berjalan, Nazar bilang, hal tersebut sudah biasa dilakukan di kalangan DPR RI.
"Itu sudah disetting sejak awal. Proyek di DPR yang optimalisasi semua memang di-Ijon di depan yang mulia," tandas terpidana suap wisma atlet ini.
Informasi mengenai uang Ijon ke sejumlah anggota DPR, pengusaha dan pejabat Kemenpora itu sebenarnya bukan barang baru. Saat kasus ini belum bergulir di persidangan, Nazar juga sudah kerapkali mengatakan informasi tersebut. Tapi, rata-rata semua orang yang disebut oleh Nazar kecipratan duit Hambalang itu sudah membantahnya.
[rus]
BERITA TERKAIT: