Nazaruddin mengakui pemenang tender dalam proyek diputuskan oleh Anas Urbaningrum, bukan panitia lelang dari Kemenpora.
"Panitianya itu yang mulia sejak awal sudah disetting dimenangkan Adhi Karya, termasuk siapkan pendampingnya," kata Nazar menjawab pertanyaan hakim anggota Purwono saat bersaksi dalam sidang lanjutan terdakwa Teuku Bagus Mokhamad Noor di Pengadilan Tipikor Jakarta (Selasa, 13/5).
Mendengar pernyataan itu, Purwono menanyakan apakah pihak Kemenpora, khususnya Andi Mallarangeng sebagai Menpora saat itu, tidak tersinggung dengan settingan tersebut.
‎"Memang kalau Bang Andi dikondisikan. Karena kalau dia tahu bahwa ada yang setting, saya dan bos saya yang mulia itu gak akan dikasih proyek itu. Karena kita secara politik agak bertentangan dalam pemilihan Ketua Um‎um (Ketum)," tandasnya.
Untuk diketahui, dalam kongres demokrat yang berlangsung tahun 2010 lalu ada tiga calon yang maju sebagai kandidat Ketum. Mereka yakni, Andi Mallarangeng, Marzuki Alie dan Anas Urbaningrum. Kongres yang ditengarai terjadi praktik uang dari hasil tindak pidana korupsi itu kemudian memenangkan Anas Urbaningrum sebagai Ketum.
[dem]
BERITA TERKAIT: