Susi Benarkan Pertemuan di Kantor Gubernur Atut Bahas Gugatan Pilkada Lebak

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 13 Mei 2014, 13:49 WIB
Susi Benarkan Pertemuan di Kantor Gubernur Atut Bahas Gugatan Pilkada Lebak
ratu atut/net
rmol news logo Advokat Susi Tur Andayani memperkuat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), bahwa ada pertemuan yang terjadi di kantor Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah, pada medio September 2013.

Susi mengaku pertemuan dihadiri juga oleh Calon Bupati Lebak, Amir Hamzah. Mereka membicarakan gugatan hasil Pilkada yang akan diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Saya ketemu beliau (Ratu Atut) saat mendampingi Amir. Menghadap Beliau di kantornya," kata Susi saat bersaksi di depan majelis hakim Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (13/5).

Tapi, tersangka yang disebut sebagai perantara Akil Mochtar ini membantah pembahasan mengenai suap. Dalam pertemuan itu, Susi sudah selaku pengacara Amir Hamzah.

Hakim Ketua Matheus Samiaji kemudian mengingatkan soal pembicaraan suap dalam pertemuan tersebut. Sia-sia, Susi tetap mengelak ada pembicaraan suap.

"Saudara jawab dengan jujur, apakah dalam pertemuan itu ada perintah dari terdakwa," tanya Hakim Matheus.

Susi berkali-kali berkelit menampik bahwa Ratu Atut yang memerintahkan untuk memberikan suap kepada Akil saat pengurusan sengketa itu.

"Tidak ada pak. Saya diam saja, sempat BT (kesal). Karena yang banyak ngomong Pak Amir, saya cuma diam," jawab Susi.

Dalam pertemuan itu, kata Susi, Ratu Atut hanya berkomentar bahwa Akil sudah seperti saudara sendiri.

"Ketika Pak Amir bilang hakimnya Pak Akil, Ibu Atut katakan (Akil) sudah seperti saudara," demikian Susi. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA