
Sidang dugaan korupsi pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik yang menghadirkan Wakil Presiden Boediono sebagai saksi, diskors alias dihentikan sementara.
"Karena mau shalat Jumat, saudara saksi dan terdakwa, maka sidang ini saya skors hingga pukul 13.30 WIB. Apakah pak Boediono bisa?" tanya Ketua Majelis Hakim Aviantara, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (9/5).
Boediono yang ditanyakan soal itu, meminta tambahan waktu 30 menit dengan alasan ingin kembali ke Istana Wapres untuk melanjutkan tugas-tugasnya dan melaksanakan shalat Jumat.
"Yang Mulia saya akan kembali ke kantor bagaimana kalau pukul 14.00 WIB," sahut Boediono.
"Baiklah sidah diskors dan dilanjutkan pukul 14.00," kata hakim Aviantara mengiyakan.
Sekitar pukul 11 siang, Boediono meninggalkan gedung Pengadilan Tipikor Jakarta dengan mengendarai mobil dinas jenis Mercedes Benz dan dikawal Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres).
[wid]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: