Permintaan tersebut diminta oleh puluhan massa yang tergabung dalam Lembaga Fokus Anti Korupsi saat menggelar aksi demontrasi di depan kantor KPK Jakarta, Selasa (6/5).
"Kasus ini harus jadi perhatian publik, serta pengawasan khusus dari penegak hukum," kata koordinator aksi, Rizal Rudiansyah dalam orasinya.
Dia bilang, proyek senilai total Rp 106 miliar sebenarnya sudah ditangani kejaksaan Tinggi Sulselbar. Tapi, kasus tersebut mandek. Diduga ada perlakuan 'istimewa' terhadap sejumlah pihak yang dianggap bertanggung jawab. "Tiga terdakwa yang sekarang bukanlah orang yang bertanggungjawab, mereka hanya mengerjakan proyek," terang dia.
Menurutnya, tanggungjawab justru harus dibebankan kepada Ahmad Siang, General Manager PT PLN Pikitring Sulmapa. Sebab dialah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam proyek tersebut. "Kemudian ada juga nama Rahmawari Belli selaku panitia dalam proyek pengadaan kabel. Merekalah yang harus diperiksa," seru dia.
Karenanya, dia berharap KPK bisa segera menyelidiki dugaan 'kongkalingkong' antara oknum aparat penegak hukum. "Serta mendesak KPK mengambil alih kasusnya," demikian Rizal.
Setelah berorasi, beberapa perwakilan pendemo menemi Rizal bertemu dengan perwakilan KPK untuk melaporkan kasus tersebut.
[rus]