Budi Mulya Berharap JK dan Boediono Berkata Jujur di Sidang Besok

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 05 Mei 2014, 14:02 WIB
Kecil Besar
rmol news logo Bekas Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI), Budi Mulya angkat bicara terkait rencana Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan eks Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla (JK) dan Wakil Presiden RI Boediono dalam sidang kasus dugaan korupsi pemberian FPJP dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.

JK rencananya dihadirkan sebagai saksi pada Kamis (8/5), sementara Boediono selaku eks gubernur BI bersaksi, Jumat (9/5).

Soal JK, menurut Budi Mulya sangat bagus dihadirkan dalam sidang. Kata dia, JK merupakan pihak yang sangat berkepentingan terhadap kasus Bank Century.

"Harapannya sama. Harapan kita adalah para saksi memberikan kesaksiannya secara benar. Sebenar-benarnya yang dia ketahui," terang Budi Mulya usai sidang lanjutannya, Senin (5/5).

Untuk Boediono, hal yang sama juga diharapkan oleh Budi Mulya.

"Sama saja. Yang dihadirkan di persidangan jadi saksi harus memberikan kesaksian sebenarnya. Dari situ kita akan mengetahui, itu lengkap, jelas, seperti apa kasus bank Century. Semua saksi penting," tandas Budi Mulya.[wid]




Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA