MEGASKANDAL CENTURY

Saksi Ahli Patahkan Kesaksian Sri Mulyani

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 05 Mei 2014, 13:22 WIB
Saksi Ahli Patahkan Kesaksian Sri Mulyani
sri redjeki hartono/net
Kecil Besar
rmol news logo Gurubesar Luar Biasa Universitas Diponegoro, Sri Redjeki Hartono dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sidang terdakwa dugaan korupsi pemberian FPJP dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.

Sidang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (5/5) dengan terdakwa, bekas salah seorang geputi gubernur Bank Indonesia (BI), Budi Mulya.

Dalam keterangannya, Sri Redjeki menyatakan bahwa dirinya tidak melihat adanya situasi kondisi krisis ekonomi di 2008. Karenanya, dia tak sependapat jika saat itu ada bank yang berdampak sistemik dan diberikan kucuran dana talangan.

"Saya memperhatikan informasi, nampaknya tidak begitu jelas sitemiknya. Tapi, nampaknya jelas ketika di tahun '98 ada krisis. Tetapi saat itu (2008,red) saya melihat tidak ada," kata wanita yang bergelar profesor doktor itu.

Salah seorang Jaksa KPK, Kemas Abdul Roni kemudian bertanya lebih rinci mengenai definisi sistemik yang berujung dikucurkannya dana talangan ke Bank Century saat itu.

"Pemikiran dalam rangka ada efek yang menimbulkan banyak efek sehingga menimbulkan bahaya terhadap berikutnya," jawab dia.

Dalam persidangan sebelumnya, bekas Ketua KSSK yang juga menteri keuangan, Sri Mulyani menyebutkan bahwa pengucuran dana talangan dilakukan karena ingin menyelamatkan ekonomi Indonesia yang sulit.

"Situasi pada masa itu menghadapi sebuah ancaman sistemik karena krisis ekonomi global," terang dia pekan lalu.[wid]


Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA