Menurut Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane, ada dua tindakan nyata yang harus segera dilakukan Kapolri Jenderal Pol Sutarman pasca pengawasan tertutup tersebut. Pertama, segera mencopot dan mengganti Dirlantas yang ditempat tugasnya
ditemukan aksi percaloan serta ditangkapnya oknum polisi yang menjadi pengumpul uang setoran dari para calo.
"Setidaknya, sudah ada dua penangkapan yang dilakukan Tim Mabes Polri, yakni di Ditlantas Polda Metro Jaya dan di Ditlantas Jatim. Artinya, kedua Dirlantas di daerah ini patut segera dicopot," kata dia dalam rilisnya, Rabu (30/4).
Kedua, Kapolri harus segera mengevaluasi kapolda yang di jajaran lalulintasnya ditemukan aksi percaloan atau adanya oknum polisi yang
ditangkap karena menjadi pengumpul uang setoran dari calo dan biro jasa. Maraknya percaloan menunjukkan bahwa kapolda bersangkutan tidak mampu mengendalikan wilayah tugasnya dan tidak mendukung gerakan perubahan yang digagas Kapolri.
Ketiga, lanjut Neta, Kapolri perlu menjelaskan atau mengkalirifikasi informasi yang menyebutkan adanya jenderal atau perwira tinggi di Mabes Polri yang menerima gratifikasi mobil mewah, sehubungan adanya penangkapan di Ditlantas Polda Metro. Jika informasi ini tidak segera diklarifikasi dikhawatirkan akan muncul tudingan-tudingan negatif bahwa pengawasan tertutup tersebut hanya untuk menguntungkan oknum tertentu dan tidak membawa manfaat pada publik.
Ia berharap hasil pengawasan tertutup ini perlu dipublikasikan agar publik bisa menilai, sejauh mana pengawasan tersebut membawa perubahan bagi pelayanan yang dilakukan jajaran lalulintas kepada masyarakat.
"Jika tidak ada perubahan, pengawasan itu bisa dikatakan gagal," demikian Neta.
[rus]
BERITA TERKAIT: