Tempat yang digeledah adalah kantor Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), PT Quadra Solution dan Kemendagri.
"Penggeledahan di Kemendagri, termasuk juga kita geledah ruang Menteri Dalam Negeri (Gamawan Fauzi kemarin," kata Jurubicara KPK, Johan Budi, di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Rabu (23/4)‎.
Johan mengatakan, dari tempat-tempat itu KPK menyita sejumlah dokumen dan data elektronik.
"Jadi yang disita hanya dokumen dari beberapa tempat yang digeledah. Tidak disampaikan dokumen itu disita dari mana saja, yang pasti sudah dilakukan penyitaan dokumen dan data elektronik," terangnya.
Soal apakah pihaknya juga mengangkut server dari PT Quadra Solution, Johan tak membantahnya. PT Quadra diketahui merupakan salah satu perusahaan yang menjadi pemenang tender proyek pengadaan e-KTP di Kemendagri.
"Mungkin di antaranya itu, semacam hard disk," ucapnya sembari menambahkan belum mengetahui apakah akan ada penggeledahan lanjutan.
Seperti diketahui, KPK menetapkan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Ditjen Dukcapil Kemendagri, Sugiharto, sebagai tersangka kasus pengadaan paket penerapan KTP berbasis nomor induk kependudukan secara elektronik tahun anggaran 2011-2012 di Kemendagri.
Sugiharto disangkakan melanggar Pasal 2 ayat 1 subsider Pasal 3 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP. Ia diduga melakukan penyalahgunaan kewenangan. Pagu anggaran pengadaan paket e-KTP tahun anggaran 2011-2012 nilainya sebesar Rp 6 triliun.
[ald]
BERITA TERKAIT: