Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengundang delapan orang saksi dalam perkara dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (Alkes) di Provinsi Banten. Mereka yakni, Yudi dari PT Tiara Kendana, A Lien dari PT Thomasong Nirmala, Yusda Eka Andrian dari PT timur Medika Teknik, Karmina dari PT Surgika Alkesindo, Direktur PT Schmidt Biomedtech Indonesia. Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: