KPK Geledah Perusahaan Pemenang Tender e-KTP

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 22 April 2014, 21:07 WIB
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kantor PT Quadra Solution di Jalan HR Rasuna Said, Kuningan. Perusahaan itu adalah salah satu pemenang tender proyek pengadaan paket Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).

Penggeledahan dilakukan bertalian dengan penyidikan perkara dugaan korupsi pengadaan proyek KTP elektronik (e-KTP) tahun anggaran 2011-2012 yang menjerat Sugiharto selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil.
 
Penggeledahan ini dilakukan sejak pukul 16.00 WIB, dan masih berlangsung hingga kini.

Selain penyidik, dalam penggeledahan kali ini  pasukan Brigade Mobil Polisi alias Brimob bersenjata lengkap juga turut dilibatkan.‎ Diduga mereka dilibatkan untuk mengamankan area.

Hingga memasuki pukul 20.30 WIB tadi penggeledahan masih berlangsung. Sementara pihak KPK masih belum memberikan keterangan rinci terkait penggeledahan ini.

Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Sugiharto sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP.

KPK menjerat Sugiharto dengan Pasal 2 Ayat 1 subsider Pasal 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 juncto Pasal 64 Ayat 1 KUHP.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA