Hal itu disampaikan Kepala Bagian Penerangan Umum, Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Agus Rianto di kantornya, Jakarta Selatan, Selasa (22/4).
"Paling banyak
money politic 57 kasus," kata Agus.
Kemudian pencoblosan lebih dari sekali ada 38 kasus, kampanye di luar jadwal 19 kasus dan kampanye di tempat terlarang dan/atau pengrusakan alat peraga total sebanyak 202 kasus.
"Sampai 21 April, seluruhnya berjumlah 202 kasus, tersangka 244 orang, penanganan kasus penyidikan 132 kasus, tahap I 12 kasus tahap II 38 kasus, sp3 19 kasus," terang perwira melati tiga itu.
Dia melanjutkan, dari 224 tersangka itu melibatkan sembilan kades, 73 timses, 61 caleg, serta beberapa kelompok lainnya seperti PNS, KPPS, dan lain-lain itu bervariasi.
[wid]
BERITA TERKAIT: