Pengakuan itu disampaikan Wawan saat bersaksi dalam sidang lanjutan terdakwa Susi Tur Andayani di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (17/4).
Adik kandung Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah itu juga menyampaikan ke majelis hakim bahwa dirinya merasa dijebak oleh calon Bupati Lebak, Amir Hamzah. Amir diam-diam menyanggupi permintaan uang Rp 2 miliar dari Susi Tur Andayani yang diduga akan diberikan ke Akil Mochtar.
"Saya merasa dijebak saudara Amir. Tanggal 29 September 2013 dia bilang ke Bu Susi kalau saya akan bantu Rp 2 miliar. Padahal saya belum menyatakan akan membantu," sesalnya.
"Saya tidak pernah mengatakan, menjanjikan sanggup memberikan Rp 2 miliar," sambung Bendahara Partai Golkar Banten itu.
Dalam kesempatan ini, suami Walikota Tangerang Selatan (Tangsel) Airin Rachmi Diany itu juga menyatakan bahwa dirinya sama sekali tak punya urusan dalam perkara Lebak. Sebab, sejak awal dia hanya membutuhkan bantuan Susi guna menangani sengketa Pilkada Serang. Dimana, adiknya, Tubagus Chaeri Jaman ikut maju di Pilkada itu.
[wid]
BERITA TERKAIT: