Pemeriksaan ini terkait keterlibatannya dalam kasus suap sengketa Pilkada Lebak, Banten. Disini, Ratu Atut akan diperiksa sebagai tersangka.
"RAC akan diperiksa sebagai tersangka," kata Kepala Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, Rabu (26/3).
Untuk diketahui, Ratu Atut telah ditahan di rumah tahanan cabang KPK, Pondok Bambu Jakarta Timur.
Dalam kasus suap sengketa Pilkada Lebak, Ratu Atut dijerat bersama adekknya Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan, advokad Susi Tur Andayani dan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar.
[rus]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: