Ratu Atut Kembali Dicecar Penyidik

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 26 Maret 2014, 10:55 WIB
Ratu Atut Kembali Dicecar Penyidik
ratu atut chosiyah/net
Kecil Besar
rmol news logo . Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Gubernur Banten, Ratu Atut Cchosiyah (RAC).

Pemeriksaan ini terkait keterlibatannya dalam kasus suap sengketa Pilkada Lebak, Banten. Disini, Ratu Atut akan diperiksa sebagai tersangka.

"RAC akan diperiksa sebagai tersangka," kata Kepala Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, Rabu (26/3).

Untuk diketahui, Ratu Atut telah ditahan di rumah tahanan cabang KPK, Pondok Bambu Jakarta Timur.

Dalam kasus suap sengketa Pilkada Lebak, Ratu Atut dijerat bersama adekknya Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan, advokad Susi Tur Andayani dan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar. [rus]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA