Tamsil tak membantah dirinya pernah menerima uang dari Muhammad Yusuf, sopir mantan Menteri Kehutanan Malam Sambat Kaban. Kabarnya, uang diberikan kepada Tamsil sekitar tahun 2007 saat duduk di Komisi IV yang bermitra dengan Kementerian Kehutanan sebagai suap pemulusan pembahasan anggaran proyek SKRT.
"Katanya sih, (uang pecahan) dolar," ujar Tamsil usai diperiksa penyidik di Gedung KPK, Jakarta (Senin, 24/3).
Tamsil membantah ada upaya lobi-lobi dari MS Kaban kepada dirinya. Tamsil menyatakan saat anggaran proyek SKRT diajukan dirinya tidak termasuk orang yang pernah dilobi oleh Kaban.
"Jadi saya nggak tahu kalau yang itu. Yang jelas bahwa mekanisme pembahasannya itu dibahas di DPR dan satu kali di Hotel Peninsula," tegasnya.
Namun, Tamsil mengaku pernah mengaku pernah menerima uang dari Anggoro Widjojo saat masih menjabat sebagai anggota DPR RI.
"Betul, uang tersebut sudah dikembalikan," ujar Tamsil.
Selain korupsi proyek SKRT, Tamsil yang pernah menjabat Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR sebelumnya pernah dipanggil KPK terkait sejumlah dugaan korupsi yang disidik KPK, yakni dugaan suap dana percepatan pembangunan infrastruktur daerah, serta suap pengaturan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian.
[dem]